Bulan Mei lalu Tim Penyelidik Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan juga pengumpulan bukti dugaan penyimpangan dana tersebut, selanjutnya dari hasil penyelidikan, R selaku Kepala Desa selama 3 Tahun di Desa Nglebur, yang mana Tahun 2022 melaksanakan Pembangunan menggunakan APBDes Tahun 2022 namun ternyata tidak dilaksanakan tetapi anggaran tersebut sudah berkurang.
Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.